Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Desa Polebunging pada hari Senin 23 Juni 2025 di Baruga Sayang Desa Polebunging.


Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Desa Polebunging pada hari Senin 23 Juni 2025 di Baruga Sayang Desa Polebunging.
Pelaksana Tugas Camat Bontomanai Muh
Asri, S. Sos., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Rembuk Stunting di desa se Kecamatan Bontomanai dijadwalkan oleh Pemerintah Kecamatan dengan tujuan agar semua desa di Kecamatan Bontomanai dapat memulai perencanaan anggaran untuk tahun depan. Karena sejatinya APBDes di desa itu rampung paling lambat 31 Desember.
Pada kegiatan ini selain menghadirkan tokoh masyarakat, Pemerintah Desa juga menghadirkan Kader Posyandu, Kader ILP dan Kader Pembangunan Manusia. Ini bertujuan agar jajaran pemerintah yang bertugas di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dapat memahami apa yang menjadi kebutuhan dan kekurangan sehingga dapat disampaikan dan diusulkan untuk dianggarkan di tahun depan.
Rembuk stunting ini melahirkan dua jenis usulan yaitu untuk dimasukkan ke dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan usulan untuk dianggarkan di APBDes Pokok Tahun Anggaran 2026.